Berita

Tarif Layanan Kesehatan BLUD UPT Puskesmas Lubuk Baja

Puskesmas BLUD adalah Puskesmas yang menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Berikut tarif retribusi pelayanan Puskesmas BLUD berdasarkan Peraturan Walikota No. 70 Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *